Begini Cara Cek Penerima Bansos Pemerintah 2024, Kamu Wajib Tahu!

Bansos Pemerintah

Begini cara mengecek daftar
bantuan program Pemerintah (PKH) dan penerima kebutuhan pokok.Untuk diketahui,
bantuan PKH dan bantuan sembako akan disalurkan tahun ini juga kepada
masyarakat miskin.Caranya Cek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH
dan bantuan sembako pada tahun 2024, bisa di cekbansos.kemensos.go.id

Diketahui bantuan PKH akan
diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) pada tahun 2024
.Sementara jumlah penerima bantuan sembako di seluruh Indonesia sebanyak 18,8
juta KPM. Dengan menggunakan metode tersebut, Anda dapat mengecek daftar
penerima PKH dan bantuan sembako dengan sangat mudah.Anda hanya perlu
memasukkan informasi berupa alamat dan nama di
cekbansos.kemensos.go.id.Kemudian klik “Cari informasi” untuk mengetahui
apakah nama Anda Terdaftar di PKH – sebagai penerima bantuan dan sembako .
makanan bantuan hidup.

Begini cara cek seluruh penerima
PKH dan sembako tahun 2024 di cekensos.kemensos.go.id:
  1. Kunjungi
    cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan Provinsi, Wilayah
    Administratif, Kecamatan dan Desa/Kabupaten.
  3. Masukkan Nama Penerima (PM)
    sesuai KTP.
  4. Masukkan kode 4 huruf pada
    kolom kode.
  5. Jika kode hurufnya kurang
    jelas, klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode huruf baru.
  6. Klik tombol DAPATKAN DATA.
  7. Situs tersebut menampilkan
    hasil pencarian jika nama Anda tercantum sebagai BPNT dan PKH sebagai KPM.

Perlu diketahui bahwa PKH dan
Pendamping Sembako dapat diperiksa oleh siapa saja jika mengetahui nama lengkap
dan alamat yang bersangkutan.Dari Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan PKH
disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai
dengan kategori atau kriteria KPM.

Misalnya kategori ibu hamil
menerima bantuan PKH sebesar Rp3 juta/ tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan. PKH
disalurkan melalui bank anggota himpunan perbankan nasional (HIMBARA), yaitu.
BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN sebagai. serta pengelola/mitra PKH.Pengelola PKH
biasanya menghubungi penerima untuk menerima pembayaran PKH. Pada bulan Januari
2024, pembayaran PKH triwulan pertama akan jatuh tempo, yang seharusnya
dibayarkan pada bulan Januari-Maret 2024 .

Berikut jumlah bantuan yang
dipinjam kemensos.go.id untuk penerima PKH:

  • Kategori hamil/melahirkan: Rp 3
    juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan- Kategori dari PAUD 0 -. 6 tahun: Rp 3
    juta per tahun atau Rp 750 ribu / tiga bulan
  • Kelas pendidikan anak
    SD/sederajat: Rp 900 ribu / tiga bulan atau Rp 225 ribu / tiga bulan-
    SMP/sederajat kelas pendidikan anak: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga
    bulan- Kategori SMA/pendidikan terkait: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga
    bulan- Kategori disabilitas berat : Rp 2,4 juta / per tahun yaitu Rp 600 ribu /
    tiga bulan
  • Kelas senior: Rp 2,4 juta /
    tahun mis. Rp 600 ribu/tiga bulanTentang Bantuan SembakoSebelumnya Bantuan
    Sembako disebut Makanan Non Tunai (BPNT).Hal ini dikarenakan bantuan ini
    disalurkan melalui bahan pangan seperti beras , telur, sayur mayur, daging,
    kacang-kacangan dan buah-buahan senilai Rp 200.000 per bulan.Bantuan hidup ini
    tidak lagi berupa makanan, melainkan tunai Rp 200.000.

Penerima sembako Rp 200.000 bisa
menggunakannya diri.Sembako yang penyalurannya ditransfer langsung ke rekening
penerima melalui bank anggota Himpunan Perbankan Nasional (HIMBARA), yaitu.
BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN..