Hello sobat Betuah.id kali ini membahas gaji dokter yang bekerja di rumah sakit. Seorang
dokter secara fungsional adalah tenaga kesehatan yang menjadi pilar utama rumah
sakit karena menyelesaikan segala permasalahan kesehatan pasiennya. Menjadi
dokter juga merupakan pekerjaan profesional yang teliti dan mengikuti prosedur
yang benar dalam menjalankan tugasnya.Berapa gaji dokter di rumah sakit?
Berikut rinciannya Uang 2019 Daeng M Faqih, Ketua Ikatan
Dokter Indonesia (IDI), pernah mengungkapkan berapa besaran gaji dokter di
berbagai daerah di Indonesia. Ternyata masih banyak yang dibawah Rp3 juta per
bulan. Nominal gaji dokter diperuntukkan bagi dokter keluarga yang berstatus
Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III A atau masa kerja kurang dari 5-10
tahun.
Hak-Hak Dokter Sebelum kita membicarakan gaji lebih detail, betuah.id
menjelaskan sesuatu apa hak dokter menurut hukum. Secara umum hak dokter dapat
dilihat pada UU No. 29 Tahun 2004 yang meliputi:
- Mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas
sesuai dengan standar profesi dan standar operasional prosedur. - Penyediaan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar profesi
dan standar operasional prosedur - Mendapatkan informasi yang lengkap dan jujur dari pasien
dan keluarga - Menerima kompensasi atas layanan Gaji
- Gaji adalah gaji yang dibayarkan kepada dokter sebagai
kompensasi atas pekerjaan tetap atau pembayaran kepada rumah sakit tempat
dokter tersebut bekerja.
Dengan kata lain gaji adalah apa yang diterima oleh seorang
pegawai sebagai imbalan atau imbalan atas prestasi yang diraih pegawai
tersebut.Sasaran kompensasi mencakup perolehan sumber daya berkualitas,
mempertahankan karyawan yang unggul, mencapai keunggulan kompetitif, memotivasi
karyawan, memastikan keadilan, mengendalikan biaya, mencapai tujuan strategis
rumah sakit, dan memenuhi peraturan pemerintah. Saat ini
Kementerian Kesehatan tengah berupaya menyusun pedoman
remunerasi pegawai lembaga penyelenggara negara di bawah lingkup Kementerian
Kesehatan berdasarkan Peraturan Nomor 625/Menkes/SK V/2010 berdasarkan Pedoman
Remunerasi Kementerian Kesehatan. evaluasi posisi. Peraturan ini mengatur
ketentuan umum berdasarkan kebijakan remunerasi, struktur sistem kompensasi,
sehingga rumah sakit menemukan formulanya sendiri. Standar gaji dokter pegawai
negeri sipil IndonesiaGaji PNS yang bekerja di rumah sakit umum daerah,
puskesmas, atau fasilitas kesehatan negara juga berlaku saat ini.
Dokter yang berstatus pegawai negeri sipil juga
diklasifikasikan menurut peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). Misalnya,
dokter yang baru mengambil sumpah dokter tergolong golongan III B dan gaji
pokoknya sekitar Rp 2,8 juta.Tidak ada kelompok pangkat1 Dokter pertama III/b2
Dokter junior III/cIII/ d3 Dokter tengah IV /aIV/bIV/c4 Dokter kepala IV/dIV/e.
Berapa gaji dokter di rumah sakit? Berikut detailnya:
- Klasifikasi Dokter
- Dokter Kepala
Berapa gaji dokter di rumah sakit? Berikut detailnya:
- Gaji Dokter Pertam
- Dokter Tingkat Menengah
Berapa gaji dokter di rumah sakit? Berikut detailnya:
- Gaji Rata-Rata Dokter
- Gaji Dokter Kepala
Berapa gaji dokter di rumah sakit? Berikut
detailnya:
1. Penghasilan Dokter Umum
Studi yang dilakukan JDN Indonesia
menemukan bahwa hanya 10,63% dokter umum yang memperoleh penghasilan hingga INR
10,5 juta dari satu praktik. Sedangkan 26,24% dokter berpenghasilan kurang dari
Rp3 juta dan sisanya 8,89% dokter berpenghasilan kurang dari Rp1,5 juta. Untuk
melakukannya, dokter harus membuka kantor di beberapa lokasi dan memperoleh
pendapatan lebih dari Rp 10 juta.
2. Pendapatan seorang spesialis
Secara umum, pendapatan yang diperoleh seorang spesialis
bergantung pada pekerjaan, upah minimum di departemen, dan juga kesepakatan
kontrak kerja yang diberikan. . Dokter spesialis digaji antara Rp20 juta hingga
Rp45 juta per bulan untuk tugasnya, tergantung rumah sakit tempat mereka
bekerja. Selain gaji, mereka menerima penghasilan dari jasa profesional atau
penghasilan tambahan.
Penghasilan yang diperoleh dokter bergantung pada kontrak
kerja dan upah minimum daerah, kabupaten, dan pemerintah kota/negara bagian.
Nilai nominalnya bermacam-macam dan kebanyakan bukan hanya gaji, tapi biaya
jaminan. Sebagai gambaran, gaji spesialis berbeda-beda, misal.spesialis 45 juta
per bulan; Anak-anak, rehabilitasi medis, paru-paru, sistem saraf, THT60
juta/bulan untuk dokter spesialis; Penyakit dalam, jantung75 juta/bulan untuk
dokter spesialis; Obgyn, MataAhli Anestesi mematok biaya 70 juta per bulan
3. Gaji dokter gigi
Seperti yang disebutkan sebelumnya, beberapa dokter gigi
memiliki pendapatan yang sangat tinggi. Hal ini dikarenakan dokter gigi
mempunyai pengetahuan khusus di bidang kesehatan gigi dan mulut. Mereka
berperan dalam diagnosis, pengobatan dan pencegahan masalah gigi dan mulut.
Beberapa prosedur khusus hanya dapat dilakukan oleh dokter gigi dengan
kualifikasi khusus. Dengan demikian, penghasilan seorang dokter gigi mulai dari
Rp 2.290.762,24 hingga Rp 11.821.005,54 per bulan.
Berikut rinciannya:
Gaji dokter gigi di puskesmas setempat: Bervariasi mulai
dari Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan
Gaji seorang dokter gigi dokter gigi di klinik: Nominal gaji
akan disesuaikan dengan jumlah pasien, yaitu. Rp 250 ribu – Rp 500 ribu per
orang. Semakin besar nama kliniknya, semakin tinggi pula harganya. Namun jika
berada di klinik BPJS Kesehatan, sistem pembagian pembayarannya dibedakan
berdasarkan jenis pasiennya. Khusus pasien umum, dokter mendapat 40% dan klinik
60%. Sedangkan dokter yang menjadi peserta BPJS mendapat penghasilan Rp
5.000-15.000 per pasien
Gaji dokter gigi lepas: biasanya membuka praktik di waktu
senggang Dokter gigi lepas biasanya mendapat penghasilan lebih karena uangnya
hanya untuk dirinya sendiri dan tidak dibagikan ke instansi lain. Bervariasi
mulai dari Rp1,5 hingga 2 juta per hari
Gaji dokter gigi di rumah sakit umum: Rp2,9 hingga 3,4 juta
per bulan. Itu juga tergantung pada pangkat, jabatan, kelas dan layanan. Selain
gaji pokok, dokter juga mendapat hak-hak yang ada selama pelatihan di rumah
sakit.
Gaji dokter gigi di rumah sakit swasta: Rp 12 juta – Rp 30
juta per bulan, baik untuk dokter keluarga maupun dokter spesialis. Gaji dokter
gigi baru: Rp 4-7 juta per bulan..